Pemprov Lampung Sampaikan Prognosis Penerimaan Pajak Daerah 2025
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025, Senin 22 September 2025.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menyebut hingga akhir tahun penerimaan pajak diproyeksikan mencapai 73,49 persen dari target.
Ia menegaskan pihaknya terus berupaya agar realisasi bisa melampaui perkiraan tersebut.
“Sejauh ini kami bekerja maksimal dengan berbagai inovasi agar capaian bisa melebihi prognosis,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Matangkan DPPT untuk Pembangunan Dua Ruas Jalan Strategis
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 42,20 persen.
Capaian rendah dipengaruhi data potensi tidak riil serta rendahnya kepatuhan tunggakan lebih dari 5 tahun (<2%).
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 107,31 persen.
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): 105,63 persen, didorong tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II–III 2025.
- Pajak Air Permukaan (PAP): 94,87 persen. Realisasi lebih rendah akibat perbedaan potensi riil pemakaian air perusahaan perkebunan.
BACA JUGA:Duel HP Sejutaan Infinix Hot 10 Plus vs Samsung Galaxy A07, Mana Lebih Worth It?
- Pajak Rokok: 100 persen, karena bersifat transfer dari pemerintah pusat.
- Pajak Alat Berat: 96,55 persen, mayoritas dari sektor perkebunan dan pertambangan.
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): 38,75 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




