Berikut Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Menunggu Resign
--
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
- Cacat total tetap.
- Meninggal dunia
- Klaim Sebagian JHT 10%
BACA JUGA:Berikut Jenis dan Cara Mengajukan KUR BRI 2023
- kemudian klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%.
Untuk mencairkan saldo itu juga ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, diantaranya:
- Harus peserta Kartu BPJAMSOSTEK
- Memiliki E-KTP
- Memiliki Buku Tabungan
- Kartu Keluarga
- Kemudian Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun.
- Selanjutnya NPWP.
BACA JUGA:Lindungi Pekerja Rentan, Dana Desa Tebaliokh Biayai BPJS Ketenagakerjaan 10 Orang Pekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: