Berikut Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Menunggu Resign

Berikut Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Menunggu Resign

--

Untuk Pencairan Saldo JHT dua cara yakni bisa online ataupun offline dengan datang ke kantor terdekat.

Atau anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun ini untuk peserta yang mengajukan metode ini yakni mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

-  Pertama klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BACA JUGA:Untuk Mengajukan KUR Mandiri Wajib Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- kemudian isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

- Selanjutnya unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

- Selanjutnya saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

- Kemudian anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Langsung Jadi

-Selanjutnya Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

- Dan proses selesai lalu saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Namun, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan banyak cara. 

Tidak hanya secara offline, tetapi juga bisa melalui online atau lewat aplikasi JMO. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: