DPRD-Pemkab Pesisir Barat Mulai Bahas Sejumlah Ranperda

DPRD-Pemkab Pesisir Barat Mulai Bahas Sejumlah Ranperda

--

BACA JUGA:Begal Sadis Beraksi! Seorang Pemuda Tewas Ditembak, Anehnya Motor Tak Dibawa Pelaku

Kemudian, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan, perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dimana yang menjadi kewenangan Pemkab Pesbar yaitu penetapan rencana induk jaringan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) kabupaten,

“Penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten, pengelolaan terminal penumpang Tipe C, penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir, pengujian berkala kendaraan bermotor, pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan kabupaten, dan sejumlah kegiatan lainnya,” terangnya.

Sedangkan terkait, Ranperda tentang riset dan inovasi daerah dalam perkembangannya inovasi daerah saat ini telah menjadi perhatian, baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

“Berbagai upaya telah dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengembangkan inovasi baik dibidang tata kelola pemerintah daerah, pelayanan publik, maupun inovasi dalam bentuk lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Tanam Puluhan Bibit Pohon

Kemudian, Ranperda tentang bangunan gedung, menurut Pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, pengaturan tentang bangunan gedung bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, mewujudkan tertib bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan, serta mewujudkan kepastian hukum dalam bangunan gedung. 

“Agar tujuan tersebut dapat tercapai serta sejalan dengan situasi, kondisi, dan aspirasi lokal maka bangunan gedung yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus merujuk pada peraturan perundang-undangan tingkat pusat, dengan demikian keberadaan Perda yang mengatur tentang bangunan gedung menjadi penting untuk diupayakan,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: