Melalui Sosper Maria Agatha Ajak Masyarakat Ciptakan Ketentraman Lingkungan

Melalui Sosper Maria Agatha Ajak Masyarakat Ciptakan Ketentraman Lingkungan

Maria Agatha saat berikan Sambutan dalam Sosper No 3 Tahun 2020-Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID -Anggota DPRD Lampung  Golkar Maria Agatha W. kembali turun menyapa konstituennya dalam bentuk kegiatan sosialisasi perda (sosper) yang dilaksanakan di Desa Gedung Agung pada Jumat, 5 Juli 2024.

Legislatif dari Fraksi Golkar itu mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam kesempatan itu Maria bahwa  menjelaskan, kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD Lampung Selatan.

BACA JUGA:KIR Bus Ranau Indah ‘Lakalantas Maut’ Ternyata Mati Sejak 2019

BACA JUGA:Nelayan Tenggelam di Kota Jawa Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Masyarakat diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.

Anggota  DPRD Lamsel ini juga  menekankan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini untuk terus disosialisasikan ditengah-tengah masyarakat agar bisa menciptakan ketentraman di masyarakat.

"Jadi Masyarakat diharapkan dapat memahami apa perannya Linmas dalam kehidupan bermasyarakat, karena linmas ini  merupakan garda terdepan daripada keamanan desa," pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: