Pejabat Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Plt.Sekkab Pesisir Barat : Jangan Mudah Percaya ‘Klenik’

Pejabat Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Plt.Sekkab Pesisir Barat : Jangan Mudah Percaya ‘Klenik’

Pelaku penipuan bermodus gandakan uang yang berhasil mengelabui pejabat Pemkab Pesisir Barat --

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Praktik-praktik kejahatan berkedok penggandaan uang harus menjadi perhatian bersama, dan juga dapat dideteksi sedini mungkin, sehingga kedepan jangan sampai kasus serupa seperti yang menimpa salah satu pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali terulang.

Fenomena mistis atau klenik maupun perdukunan hingga kini masih cukup kental dikalangan masyarakat. 

Karena itu, masyarakat harus berpikir rasional agar tidak mudah tertipu, dan jangan mudah percaya dengan janji orang atau pihak yang mengklaim bisa menggandakan uang secara cara instan atau cepat.

Menyikapi adanya salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang itu, mendapat sorotan dari Plt.Sekkab Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., menurutnya selaku pimpinan dalam hal ini kepala OPD itu memang harus mampu mengendalikan diri dalam berbagai hal.

BACA JUGA:BNPB Laksanakan Semiloka Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami

"Kita tentu menyesalkan adanya pejabat dilingkungan Pemkab Pesbar ini yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut," katanya.

Dijelaskannya, penipuan sejenis itu sudah sering terjadi, mengapa tidak menjadi pembelajaran. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pesbar ini mampu menjadi panutan dalam berbagai hal.

Adanya hal-hal seperti bisa menggandakan uang itu tentu pemahaman yang terjebak dengan kehidupan klenik dan perdukunan yang semuanya ingin serba instan.

BACA JUGA:Berikut Resep Memasak Rendang Agar Daging Empuk dan Enak, Kamu Pasti Ketagihan

"Karena itu, kita berharap dapat menjadi pelajaran bersama, dan jangan sampai ada korban berikutnya seperti percaya dengan kehidupan klenik yang mampu menggandakan uang tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Krui dan Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu (6/8/2023).

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H, M.H., mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut yakni HS (34) warga Dusun Cinta Sari, Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. 

Aksi penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Jumat (14/7/2023) lalu, dan Kamis (3/8/2023) di kediaman korban atas nama Eksir Abadi (54) warga Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, yang diketahui merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pesbar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: