Kasus Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah hingga Tewas Naik Penyidikan, Ancaman 6 Tahun Penjara

Kasus Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah hingga Tewas Naik Penyidikan, Ancaman 6 Tahun Penjara

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri--

BACA JUGA:Pengurus DPD Perhiptani Lampung Barat Resmi Dikukuhkan

Saat itu diduga Okta Rijaya tidak melihat keberadaan korban dan langsung melaju tanpa menyadari bahwa ia melindas seorang bocah.

"Saat itu pengendara yang hendak masuk ke Gang Antara I tanpa mengetahui bahwa ada seorang bocah yang berada di samping kanan, sehingga mobil tersebut menabrak dan melindasnya," kata Kompol Ikhwan.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung dengan menggunakan kendaraan tersebut.

"Karena si korban mengalami luka-luka setibanya di RSUD Abdul Moeloek tak lama berselang korban meninggal," kata dia

BACA JUGA:Kunjungi Pondok Eks Khilafatul Muslimin, Kapolsek Jati Agung dan Danramil Bagikan Bendera Merah Putih

Dari hasil pemeriksaan korban mengalami beberapa luka yakni luka lecet dan memar di bagian kening, luka robek di kepala belakang sebelah kanan, serta patah tangan di bagian kanan. 

Dan saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Polresta Bandar Lampung.

Peristiwa terjadi pada hari Selasa 1 Agustus 2023 tepat pada  pukul 19.45 WIB. 

Korban bernama Muli Aisyah Inara kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Rabu 2 Agustus malam.

BACA JUGA:Retribusi KIR Bandar Lampung Terealisasi Rp 1,2 Miliar

Pihak keluarga mengatakan, pada saat sebelum kejadian, Aisyah tengah bermain masak-masakan bersama teman-temanya.

"Saya tidak tahu kejadiannya seperti apa sebab dia bersama ibunya pada saat kejadian, iya dia itu ketabrak langsung, ada suara 'brek' gitu. Orang tuanya lihat itu kaget, banyak darah udah bercucuran, terus itu dari semalam dimandiin aja darahnya masih ada," tutur tantenya itu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: