Usulan Pimpinan Definitif DPRD Lampung Periode 2024-2029 Direstui Kemendagri
Kantor DPRD Provinsi Lampung --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengesahkan usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
"Alhamdulillah, surat keputusan (SK) dari Kemendagri telah diterbitkan," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Setprov Lampung, Binarti Bintang, pada Senin 21 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan bahwa Kemendagri telah menyetujui nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan rekomendasi yang telah disepakati dalam rapat paripurna sebelumnya.
"Nama-nama tersebut sesuai dengan usulan DPRD," jelasnya.
BACA JUGA:Ibu Negara Bukan Titiek Soeharto, Ini Kata Adik Presiden Prabowo Subianto
Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, yang menyatakan bahwa Kemendagri telah mengesahkan usulan tersebut.
"Alhamdulillah, usulan pimpinan definitif DPRD Lampung telah disetujui oleh Kemendagri," katanya.
Tina juga menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk menggelar sidang paripurna terkait pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
"Besok, rencananya akan diadakan paripurna, InsyaAllah sekitar pukul 10, jika tidak ada kendala," tambahnya.
BACA JUGA:Pernah Kritisi Menkominfo, Meutya Hafid Kini Jadi Menteri Komunikasi dan Digital
Diketahui sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung mengadakan rapat paripurna pada Jumat 4 Oktober 2024 untuk mengumumkan penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Adapun pimpinan definitif yang diusulkan adalah Ahmad Giri Akbar dari Gerindra sebagai Ketua DPRD Lampung, Kostiana dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni dari Golkar sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauroh dari PKB sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara dari Nasdem sebagai Wakil Ketua IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: