Pj Gubernur Lampung Pantau Proses Belajar Mengajar dan Pastikan Peningkatan Mutu Pendidikan
Pj Gubernur Lampung, Samsudin pantau proses belajar mengajar di SMN 4 Bandarlampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke SMKN 4 Bandar Lampung pada Senin 25 November 2024 untuk memantau langsung proses belajar mengajar sekaligus memastikan peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.
Dalam kunjungannya, Samsudin meninjau berbagai aspek operasional pendidikan, termasuk sarana dan prasarana (sarpras) sekolah serta kinerja tenaga pendidik dan kependidikan.
Ia menegaskan pentingnya disiplin dan dedikasi tinggi dari seluruh pihak terkait untuk mendorong pengembangan mutu pembelajaran di Lampung.
“Saya ingin memastikan bahwa proses belajar mengajar di sekolah ini berjalan optimal. Sarana dan prasarana harus mendukung, dan para pendidik serta staf harus bekerja dengan semangat tinggi demi menciptakan suasana belajar yang kondusif,” kata Samsudin.
BACA JUGA:Penjelasan dr. Zaidul Akbar tentang Jam Tidur Malam yang Dianjurkan dalam Islam
BACA JUGA:BUMN Torehkan Kinerja Positif, Dividen Negara Meningkat Signifikan
Tidak hanya itu, Samsudin juga memberikan motivasi kepada para guru yang sering merasa terbebani oleh ancaman pelaporan saat menjalankan tugas mereka.
Ia menekankan bahwa selama proses mendidik dilakukan sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku, para guru tidak perlu merasa khawatir.
“Jika mendidik siswa dilakukan dengan mematuhi kode etik dan aturan, Bapak Ibu Guru tidak perlu ragu. Tetaplah bersemangat dalam membentuk karakter siswa agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan berakhlak baik. Pendidikan karakter adalah fondasi penting bagi masa depan anak-anak kita,” pesan Samsudin.
Melalui kunjungan ini, Samsudin berharap dapat memberikan dorongan positif kepada para tenaga pendidik di Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membentuk generasi muda yang kompeten dan berkarakter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: