Rancangan Perpres Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Jadi Langkah Anti Demokrasi

Rancangan Perpres Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Jadi Langkah Anti Demokrasi

Wina Armada Sukardi (Pakar hukum dan etika pers, advokat tersumpah)--

Apakah yang bertahan itulah yang disebut sebagai penghasil “karya jurnalistik berkualitas?” Tentu tidak.

Ini masuk alasan kedua. Pola itu selain lebih liberal dari liberalisme, juga menjadikan konfigurasi kehadiran pers tidak lagi berwarna. 

Karya pers atau karya jurnalistik yang pendapat nya berlain lainan, karena dinilai “tidak berkualitas” sudah “dibunuh” lebih dahulu lewat Perpres. Maklumlah harus bayar ke perusahaan platform digital.

 BACA JUGA:Seluruh Indonesia Wajib Tahu! Info Penting Bagi Pemilik Sepeda Listrik

Keadaan jumlah pers cuma sedikit, pers justeru akan lebih mudah dikontrol negara atau pemerintah. 

Pada titik ini kehadiran pers digital yang seharusnya juga selaras dengan pertumbuhan demokrasi, malah mematikan demokrasi. 

Sadar atau tidak, mungkin ini mendekatkan kita ke doktrin komunis China. Biarkanlah semua warna bunga (teratai) boleh tumbuh, tapi nanti hanya bunga (teratai) hitam saja yang dibiarkan bertahan berkembang.

Lainnya  dibabat dan dikondisikan tidak tumbuh. Setelah membiarkan banyak pers digital lahir, Perpres berlaku sebagai mata pisau yang “memotong”  sebagian besar pers digital dan membiarkan segelintir  yang hidup sehingga kelak mudah dikendalikan.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Diduga Tewas Dianiaya Polisi, 7 Oknum Anggota Polda Metro Jaya Ditahan

Dari sini nyata terlihat, rancangan Perpres yang amat bertentangan dengan UU Pers yang membangun dunia jurnalistik yang independen, bermutu, mandiri dan swaregulasi. 

Itulah amanah  reformasi. Amanat untuk menjadikan Indonesia lebih demokrasi. Kalau kemudian rancangan Perpres disahkan isinya boleh disebut menghianati UU Pers karena anti demokrasi.

Ketimbang mengurusi pers sebaiknya pemerintah cq Kominfo lebih baik mengurus hal yang memerlukan fokus dan perhatian.

Misalnya coba agar pembangunan BTS benar-benar terwujud tanpa korupsi sehingga seluruh desa benar-benar dapat menikmati internet. Bukan malah “cawe-cawe“ urusan pers yang menjadi tanggung jawab pers. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: