Bandar Narkoba Diduga Tewas Dianiaya Polisi, 7 Oknum Anggota Polda Metro Jaya Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang pelaku narkoba berinisial DK (38) diduga dianiaya hingga tewas oleh para oknum anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan terkait kematian terduga bandar narkoba tersebut, 8 dari 9 oknum anggota yang diduga terlibat sudah diperiksa Propam.
BACA JUGA:Ini Deretan Sekolah Kedinasan yang Menjamin Kerja Setelah Lulus
"Masih dalam proses, 8 dari 9 anggota yang diduga terlibat sudah diperiksa Bid Propam. Sementara satu orang masih dicari keberadaanya," kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Wartawan, Jumat 28 Juli 2023.
Dari 8 orang yang diperiksa, 7 orang anggota yang terlibat sudah ditahan, mereka adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.
BACA JUGA:Bentuk Syukur Atas Dibangunnya Jalan Pertanian, Masyarakat Dusun 5A Jatimulyo Gelar Syukuran
"Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan menjadi tersangka serta sudah ditahan," katanya.
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 7 oknum polisi yang melakukan pelanggaran serta penganiayaan tersebut sudah diperiksa dan dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Cristy Silaen Resmi Gantikan Kompol Niko Darutama
Hengki mengatakan mereka diduga bersama-sama melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.
"Melakukan kekerasan eksesif hingga mengakibatkan seseorang meninggal. Saat ini 8 orang anggota sudah diperiksa namun yang ditetapkan sebagai tersangka ada 7 orang. Satunya diperiksa etik di Propam, serta satu orang masih DPO," ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: