Dana BOS Mencapai Rp774 Juta, MTsN 1 Lambar Tarik Infaq Rp500 Ribu dari Peserta Didik Baru

Dana BOS Mencapai Rp774 Juta, MTsN 1 Lambar Tarik Infaq Rp500 Ribu dari Peserta Didik Baru

--

Namun menurutnya sepanjang telah melalui musyawarah dan adanya kesepakatan dari pihak komite dan seluruh wali murid, hal tersebut tidak menjadi soal, seperti yang diatur pada Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 16 tahun 2020 tentang komite madrasah.

BACA JUGA:Terminal Liwa Menuju Tipe B, Pengelolaan akan Menjadi Kewenangan Provinsi

"Jadi terkait itu, menurut kami apa yang dilakukan komite madrasah ini sudah sesuai aturan. Hanya saja karena mungkin masih ada beberapa wali murid yang keberatan soal besaran iuran ini, kami sudah minta ke pihak madrasah supaya meninjau ulang hasil musyawarah tersebut," ujarnya.

Disisi lain, konfirmasi lebih lanjut mengenai besaran anggaran dana BOS yang diterima MTsN 1 Lambar itu, Mukip mengaku tidak mengetahui secara pasti. Karena pengelolaan maupun pelaporan dana BOS untuk tingkat MTs dan MA sepenuhnya dikelola oleh masing -masing madrasah tersebut.

"Jadi angka pastinya kami tidak tahu, karena MTs punya DIPA sendiri jadi tidak melalui Kemenag. Tapi besarannya bisa diketahui dari jumlah siswa kemudian dikalikan besaran dana yang diterima. Untuk siswa tingkat MTs Tahun ini sebesar Rp1.170.000 per siswa. Sementara jumlah total siswa MTsN 1 Lambar sebanyak 662 Siswa," tandasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: