Masih Marak Parkir Liar, Dishub Kota Bandar Lampung Terus Berikan Teguran ke Sejumlah Tempat

Masih Marak Parkir Liar, Dishub Kota Bandar Lampung Terus Berikan Teguran ke Sejumlah Tempat

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam melakukan penertiban parkir liar yang masih saja marak, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mengatakan telah melakukan teguran.

Selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Peringgodani mengatakan bahwa masih banyak parkir liar yang menggunakan bahu jalan.

"Disebut parkir liar karena melakukan parkir bukan pada tempat yang resmi, selama kami melakukan penertiban itu dengan persuasif,"ucapnya.

Kita juga tidak akan mengenakan retribusi kepada kendaraan yang sudah melakukan parkir liar. Karena parkir liar dipastikan tidak mengisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Dishub Kota Bandar Lampung akan Terus Melakukan Penertiban Parkir Liar

"Selama kita melakukan penertiban dan kita pastikan juga tidak digunakan sebagai tempat parkir lagi," sambungnya.

Memang ada beberapa lokasi parkir liar yang mengganggu keindahan Kota Bandar Lampung, yang memang dimanfaatkan oknum untuk dijadikan tempat parkir liar.

Socrat menambahkan, bahwa masalah parkir liar ini memang menjadi tanggung jawab tersendiri bagi Pemerintah.

"Dengan melakukan pendekatan secara humanisme dan juga kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, kita harapkan masalah ini dapat diatasi dengan baik,"imbuhnya.

BACA JUGA:Barang Bukti tak Sesuai Tuntutan, JPU Adelia Putri Salma Lakukan Pertimbangan Hukum

Ia mengatakan juga bahwa pihaknya tidak bertindak tegas kepada para juru parkir liar tersebut, namun sekali lagi pihaknya masih terus mengupayakan pendekatan secara persuasif atau humanis. Mengingat masih kurangnya lahan kerja resmi untuk masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: