Tiga Pekon Belum Usul Pencairan DD Tahap Dua
Ilustrasi Dana Desa--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini masih terdapat tiga pekon di kabupaten setempat belum menyampaikan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S.Pd., mmendampingi Kadis PMP Pesbar, M. Nursin Chandra, M.M., mengatakan, dari 116 pekon di kabupaten setempat, terdapat 113 pekon telah menyampaikan berkas usulan DD tahap dua.
BACA JUGA:Agus Istiqlal Serahkan Bantuan Rp268 Juta Untuk Korban Kebakaran
Sementara tiga pekon lainnya hingga kini belum menyerahkan berkas usulan pencairan ke Dinas PMP pesbar.
“Masih ada tiga pekon lagi yang sampai saat ini belum menyerahkan berkas usulan pencairan DD tahap dua, sedangkan pekon lainnya sudah masuk meski ada yang harus diperbaiki,” kata dia.
BACA JUGA:Ini Rincian Realisasi Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi di Lampung Barat
Dijelaskannya, tiga pekon yang belum menyampaikan berkas usulan DD tahap dua itu antara lain Pekon Cahaya Negeri di Kecamatan Lemong, Pekon Bumi Waras di Kecamatan Way Krui dan Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat.
“Kita terus berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan agar ketiga pekon itu segera mengajukan berkas usulan pencairan DD tahap dua agar dapat di proses rekomendasinya,” jelasnya
BACA JUGA:Hingga Triwulan II, Pendapatan Samsat Liwa Terealisasi 56 Persen
Dikatakannya, hingga kini sudah banyak pekon yang menerima anggaran DD tahap dua, meski begitu masih ada berkas usulan pekon yang dalam proses verifikasi di Dinas PMP.
“Berkas usulan yang masuk tidak semua langsung kita keluarkan rekomendasi pencairannya, karena masih harus melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu, jika usulan lengkap maka akan diteruskan, sedangkan jika masih ada kesalahan atau kekurangan akan kita kembalikan untuk diperbaiki,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: