Sosialisasikan Ketahanan Pangan, Pemdes Gedung Agung Buka Jalan Pertanian

Sosialisasikan Ketahanan Pangan, Pemdes Gedung Agung Buka Jalan Pertanian

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa Gedung Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pembukaan serta pelebaran jalan usaha tani yang dibiayai oleh DD tahun 2023.

Pembangunan jalan usaha tani ini melintas di tengah tengah ladang masyarakat yang ada di dusun 1 Desa Gedung Agung.

BACA JUGA:Propam Cek Kelengkapan Senpi Personil Polres Pesisir Barat

Menurut Kepala Desa Gedung Agung Martono bahwa Realisasi jalan usaha tani ini merupakan bentuk kerja keras Pemerintah desa yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama musyawarah guna mencapai kesepakatan.

"Program Ketahanan Pangan Dana Desa (DD) tahun 2023 ini kami bangun dan buka jalan usaha tani yang ada di Dusun 1 dengan lebar kurang lebih 6 meter dan panjang sekitar 3 km," jelas Martono.

BACA JUGA:53.693 Lembar SPPT PBB-P2 Disalurkan, Pekon Diminta Maksimal Lakukan Penagihan

Lanjut kades gedung agung bahwa tujuan dibangunnya jalan usaha tani ini tak lain tak bukan untuk memudahkan masyarakat untuk mengangkut hasil dari pertanian khususnya usaha di sawah, yang otomatis akan ada peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Dari Pantauan medialampung.co.id di lapangan terlihat alat berat buldozer sedang melakukan pembukaan lahan.

BACA JUGA:Siap-Siap, LHP Segera Terima Insentif Untuk Tiga Bulan

"Nantinya setelah dilakukan pembukaan lahan itu juga akan diratakan dan dibuatkan siring dengan menggunakan motor grader," tambahnya. 

Sementara di tempat terpisah salah seorang warga sangat berterima kasih atas dilebarkan nya jalan pertanian ini serta berharap nantinya bisa ditingkatkan lebih bagus lagi.

BACA JUGA:Pesisir Barat Siapkan Rp705 Juta Untuk 15 Kelompok UPPKA

"Saya sangat dengan adanya peningkatan jalan pertanian ini, karena dengan adanya jalan yang mudah dilalui bisa mempermudah para petani dalam membawa hasil panen," ungkap Walidi.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: