Propam Cek Kelengkapan Senpi Personil Polres Pesisir Barat

Propam Cek Kelengkapan Senpi Personil Polres Pesisir Barat

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Propam Polres Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan pengecekan senjata api (Senpi) inventaris yang dipegang oleh personil baik personil Polres maupun jajaran Polsek di Kabupaten setempat, yang dipusatkan di halaman Mako Polres Pesisir Barat, Rabu 5 Juli 2023.

Wakapolres Pesisir Barat, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H, S.IK, M.I.P mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., dalam kesempatan itu memimpin langsung kegiatan pengecekan kelengkapan administrasi baik KTA, SIM dan kartu senpi yang  menjadi inventaris personil polres pesisir barat dan jajaran Polsek.

BACA JUGA:53.693 Lembar SPPT PBB-P2 Disalurkan, Pekon Diminta Maksimal Lakukan Penagihan

"Kegiatan ini merupakan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) terhadap personil yang rutin kita laksanakan," ungkap Rafli.

Lanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui bahwa personil yang memegang senpi itu memiliki kartu senpi yang masih berlaku, dan memastikan bahwa senpi itu dirawat oleh personil, begitu juga mengenai kelengkapan lainnya baik KTA, SIM dan sikap tampang personil. 

BACA JUGA:Siap-Siap, LHP Segera Terima Insentif Untuk Tiga Bulan

Bagi personil yang kartu senpinya sudah mati dan senpinya tidak terawat maka ada sanksinya.

"Sanksinya yaitu senpi sementara diamankan atau ditarik oleh Propam. Personil juga diharapkan dapat koordinasi untuk melengkapi administrasinya," ujarnya.

BACA JUGA:Pesisir Barat Siapkan Rp705 Juta Untuk 15 Kelompok UPPKA

Sementara itu, Kasi Propam Polres Pesisir Barat Ipda Harun Rasyif, S.H, M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian tugas dan tanggung jawab Propam untuk melakukan pengawasan, dan pengecekan kelengkapan administrasi setiap personil, baik perwira maupun Bintara Polres Pesisir Barat dan jajaran Polsek.

"Dalam kegiatan ini kami juga memberikan pembekalan tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sesuai dengan Perkap No.1/2009, sehingga dalam pelaksanaan tugas semua personil Polres Pesisir Barat di lapangan tidak ada kendala," pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: