53.693 Lembar SPPT PBB-P2 Disalurkan, Pekon Diminta Maksimal Lakukan Penagihan

53.693 Lembar SPPT PBB-P2 Disalurkan, Pekon Diminta Maksimal Lakukan Penagihan

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB-P2).

Kabid PBB-P2 dan BBHTB, Fika Yonalisa, S.E., mendampingi Kepala Bapenda Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan penyaluran SPPT PBB-P2 tahun 2023 telah dilakukan langsung melalui seluruh kecamatan di kabupaten setempat.

BACA JUGA:Siap-Siap, LHP Segera Terima Insentif Untuk Tiga Bulan

“Kita sudah selesai menyalurkan SPPT PBB-P2 itu keseluruh pekon melalui kecamatan masing-masing, nantinya dari kecamatan di teruskan ke setiap pekon yang ada di kabupaten ini,” kata dia.

Dijelaskannya, jumlah SPPT PBB-P2 yang diserahkan ke seluruh kecamatan itu mencapai 53.693 lembar dengan jumlah total target PBB-P2 tahun 2023 mencapai Rp3.920.926.439.

BACA JUGA:Pesisir Barat Siapkan Rp705 Juta Untuk 15 Kelompok UPPKA

“Jumlah target PBB-P2 saat ini mengalami penurunan dari target awal lalu, hal itu karena banyak warga yang mengajukan keberatan dengan besaran PBB yang ditetapkan, sehingga melakukan perubahan,” jelasnya.

Dipaparkannya, sebanyak 53.693 lembar SPPT PBB-P2 tersebut tersebar di 11 kecamatan.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Catat 733 Pemilih Disabilitas

Di Kecamatan Pesisir Tengah 5.750 lembar dengan target PBB Rp452.658767, Pesisir Selatan 8170 lembar dengan target Rp474.745.940.

Lemong 5257 lembar dengan target Rp377.916.024, Pesisir Utara 3419 lembar dengan target Rp233.271.336, Karya Penggawa 4085 lembar dengan target Rp249.785.403,.

BACA JUGA:Tanggapi Laporan Warga Terkait Perangkat Pekon Tanjung Raya, Camat Segera Tinjau Ulang

Selanjutnya, untuk Kecamatan Pulau Pisang 713 lembar dengan target Rp46.302.808, Way Krui 2147 lembar dengan target Rp100.038.750, Krui Selatan 4177 lembar dengan target Rp256.588.288.

“Ngambur 7082 lembar dengan target Rp542.959.593, Ngaras 2360 lembar dengan target Rp188.449.667, dan Kecamatan Bangkunat 10.533 lembar dengan target Rp998.209.863,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: