Soal Perjuangan Kemerdekaan Warga Way Haru, Ombudsman Gelar Sosialisasi dan Diskusi Publik

Soal Perjuangan Kemerdekaan Warga Way Haru, Ombudsman Gelar Sosialisasi dan Diskusi Publik

--

BACA JUGA:Stok Ternak di Lampung Barat Siap Potong Pada Idul Adha Sebanyak 1.703 Ekor

Artinya, partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan publik sangat penting. Untuk itu pihaknya berharap semua peserta bisa memahami tujuannya agar dapat membantu memperbaiki pelayanan publik yang ada.

“Ketika kita mengetahui standar pelayanan publik maka kita tahu hak dan kewajiban serta bisa ikut mengontrol kinerja aparatur pemerintahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Khairul Mukhtar, menyampaikan bahwa permasalahan yang hingga kini belum bisa terselesaikan di Kabupaten Pesbar ini yakni izin untuk pengerasan badan jalan untuk masyarakat di wilayah terisolir yang ada di empat Pekon Kecamatan Bangkunat tersebut.

“Persoalan masyarakat yang hingga kini belum terwujud adalah akses jalan menuju empat Pekon terisolir itu yakni Way Haru, Way Tiyas, Bandar Dalam, dan Siring Gading. Saya sebagai wakil masyarakat Pesbar berharap permasalahan ini akan dan bisa diselesaikan, serta segera ada solusinya,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: