Soal Perjuangan Kemerdekaan Warga Way Haru, Ombudsman Gelar Sosialisasi dan Diskusi Publik
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesbar), A.Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi dan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung bersama anggota Komisi II DPR RI Khairul Mukhtar, S.E, M.M., di Lamban Apung, Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis 15 Juni 2023.
Kegiatan yang mengusung tema 'Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung’, itu juga dihadiri perwakilan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharma Wijaya, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf yang juga selaku narasumber. Selain itu juga dihadiri perwakilan Camat, Peratin dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, yang juga sekaligus perwakilan masyarakat yang tinggal di wilayah terisolir yakni wilayah Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat menyampaikan bahwa, hingga saat ini Way Haru masih menjadi wilayah terisolir.
Dimana didalam wilayah yang sudah dihuni manusia sejak masih zaman penjajahan itu terdapat empat pekon yakni Pekon Way Haru, Bandar Dalam, Siring Gading, dan Way Tiyas.
BACA JUGA:Bahas-Evaluasi Program Kerja, Lintas Sektor Kecamatan Batu Brak Gelar Rakor di Gunung Sugih
“Berbagai upaya Pemkab Pesbar sudah dan terus dilakukan untuk bisa mewujudkan cita-cita dan harapan masyarakat di wilayah terisolir tersebut yakni terbukanya akses jalan yang layak,” kata Saibatin Marga Belimbing Gelar Suntan Panji Negara tersebut.
Lanjutnya, meski sampai saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil, karena terkendala izin dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Karena itu, pihaknya berharap Ombudsman bisa mengusung harapan masyarakat Pesbar tentang upaya membuka keterisoliran yang ada di Kabupaten Pesbar tersebut.
“Pemkab Pesbar hingga kini terus melakukan upaya untuk membuka keterisoliran di wilayah empat Pekon tersebut, karena itu kita berharap adanya dorongan dari Ombudsman agar persoalan wilayah terisolir itu bisa segera ada solusinya,” ujarnya.
BACA JUGA:Disbunnak Lampung Barat Siapkan 33 Tim Pengawas Pemotongan Hewan Kurban
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan bahwa, metode yang digunakan Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta kemudahan akses pengaduan Ombudsman ini khususnya untuk laporan masyarakat yang bersifat darurat.
Ombudsman sebagai sentral pelayanan publik harus bermitra dengan segenap stakeholder, khususnya Komisi II DPR RI.
“Diharapkan Ombudsman akan menambah jaringan kerja dan penyampaian laporan masyarakat yakni kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik serta bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharma Wijaya, menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan ini tentunya penting, salah satunya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: