Arinal : Bahasa Daerah Harus Dipertahankan, Jangan Sampai Memudar dan Menghilang

Arinal : Bahasa Daerah Harus Dipertahankan, Jangan Sampai Memudar dan Menghilang

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi, untuk merumuskan strategi serta langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.

Arinal mengatakan Indonesia mempunyai 718 bahasa daerah.

Dengan jumlah tersebut Indonesia menjadi negara kedua yang memiliki jumlah bahasa terbanyak di dunia setelah Papua New Guinea dengan lebih dari 800 bahasa daerah.

"Dan Tidak semua Provinsi punya tulisan (aksara). Tentunya bahasa daerah ini harus kita pertahankan, jangan sampai ini memudar dan menghilang," ungkapnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (11/5).

BACA JUGA:Pilratin di Lambar Diharapkan Terlaksana Tahun Ini

Lanjutnya, bahasa daerah merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Lampung dan Indonesia secara keseluruhan.

Keberadaan Bahasa Daerah harus tetap dijaga dan dilestarikan. Provinsi Lampung memiliki kekayaan bahasa dan budaya daerah serta aksara Lampung yang diwarisi oleh para leluhur Bumi Lampung.  

Dari jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia sebanyak 718 hanya ada 12 aksara daerah termasuk aksara Lampung.  

"Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung sangat penting untuk tetap dilestarikan dan dikembangkan," terangnya. 

BACA JUGA:Aparatur Pekon Trimulyo Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan

"Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan  Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah," jelasnya. 

Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk tim Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung.

Sementara Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung,  Desi Ari Pressanti, menjelaskan bahwa kegiatan Rakor ini sebagai upaya kita secara nasional untuk menunjukkan  kepedulian pada bahasa daerah sekaligus juga bangga mempunyai bahasa Indonesia.

Ia menuturkan Revitalisasi bahasa daerah ini dikemas sebagai salah satu episode Merdeka belajar yang ke-17. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: