Target Eliminasi Malaria Lampung Dikebut, Pemprov Fokus Tuntaskan Kasus di Pesawaran

Target Eliminasi Malaria Lampung Dikebut, Pemprov Fokus Tuntaskan Kasus di Pesawaran

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela--

MEDIALAMPUNG.CO.ID  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat langkah eliminasi malaria melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi malaria Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 1 Juli 2026.

Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran yang hingga kini masih menjadi satu-satunya kabupaten di Lampung yang belum memperoleh status eliminasi malaria.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, malaria masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, sebanyak 14 daerah telah berhasil mencapai status eliminasi malaria, sementara Kabupaten Pesawaran masih harus memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-80 di Bandar Lampung Tegaskan Soliditas TNI-Polri dan Forkopimda

"Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi bersama. Saya berharap seluruh lintas sektor dapat mengurai berbagai kendala di Kabupaten Pesawaran sehingga target eliminasi malaria dapat segera tercapai," ujarnya.

Jihan menjelaskan, tren kasus malaria di Lampung selama Januari hingga Juni 2026 masih mengalami fluktuasi.

Pada Januari tercatat sebanyak 292 kasus, kemudian turun menjadi 173 kasus pada Februari, kembali meningkat pada Maret dan April, lalu kembali menurun pada Mei hingga Juni. Menurutnya, perubahan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca.

BACA JUGA:Rakernas APEKSI XVIII di Medan Jadi Ajang Kolaborasi, Eva Dwiana Hadiri Gala Dinner

Ia mengungkapkan, sejumlah indikator eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran masih belum terpenuhi.

Meski Annual Parasite Incidence (API) telah berada di bawah satu kasus per 1.000 penduduk, nilai Slide Positive Rate (SPR) masih mencapai 5,2 persen atau sedikit di atas batas maksimal lima persen.

Selain itu, Kabupaten Pesawaran juga masih mencatat adanya penularan malaria setempat (indigenous), sehingga belum memenuhi persyaratan bebas penularan selama tiga tahun berturut-turut sebagai salah satu syarat memperoleh status eliminasi.

Tak hanya indikator utama, beberapa indikator pendukung juga masih menjadi perhatian. Di antaranya kelengkapan pelaporan kasus, investigasi epidemiologi terhadap pasien positif, ketepatan waktu pelaporan, hingga masih dominannya parasit Plasmodium vivax sebagai penyebab utama malaria di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Wagub Jihan dan Wamen HAM Perkuat Kapasitas ASN Lampung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait