Keseriusan KPK Lakukan Pemberantasan Korupsi di Lampung akan Jadi Sorotan Publik

Keseriusan KPK Lakukan Pemberantasan Korupsi di Lampung akan Jadi Sorotan Publik

KPK diminta memulai penyelidikannya pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah banyaknya masukan dari masyarakat, Lampung Corruption Watch (LCW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan pembangunan infrastruktur di Lampung.

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, keseriusan KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi di Lampung juga akan menjadi sorotan publik mengingat anggaran yang cukup besar telah dialokasikan untuk proyek infrastruktur di Lampung.

BACA JUGA:215 Peserta Telah Mendaftar Kejuaraan Surfing Krui Pro 2023

Dukungannya terhadap KPK atas permintaan masyarakat untuk dilakukan penyelidikan terhadap potensi dugaan korupsi infrastruktur.

"Kami berharap KPK dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi di proyek infrastruktur di Lampung. Ini penting untuk memastikan kejelasan dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara," ungkapnya. 

BACA JUGA:Burung Garuda, Mitos atau Nyata?

Advokat ini menegaskan bahwa negara harus memastikan bahwa penggunaan anggaran untuk proyek infrastruktur benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"KPK dapat memulai penyelidikannya pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung," ungkapnya. 

BACA JUGA:Mulai 2024, Masuk Singapura Tanpa Paspor, Ini Penggantinya

LCW berharap KPK dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur di Lampung dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta tidak terjadi indikasi korupsi. 

Sebelumnya, Wakil KPK Johanis Tanak juga telah menyampaikan, bahwa KPK akan membahas isu infrastruktur Lampung ke ranah diskusi pimpinan KPK untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Penyebab Sakit Pinggang dan Cara Mengatasinya

Dia menjelaskan bahwa KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tindak pidana korupsi.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan, meski belum dapat dipastikan terkait adanya unsur korupsi di proyek infrastruktur Lampung. Namun, kami akan membahas bersama pimpinan KPK lainnya terkait dugaan tersebut," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: