Mulai 2024, Masuk Singapura Tanpa Paspor, Ini Penggantinya

Mulai 2024, Masuk Singapura Tanpa Paspor, Ini Penggantinya

Ilustrasi-tangkapan layar-

Medialampung.co.id - Singapura bakal segera memberlakukan kebijakan pengecekan imigrasi tanpa menggunakan paspor. Rencananya layanan ini akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang.

Melansir The Straits times, penduduk dan pengunjung Singapura yang meninggalkan negara itu akan dapat melewati pos pemeriksaan tanpa harus menggunakan paspor mereka mulai tahun 2024

Sebagai gantinya mereka dapat melakukan pengecekan imigrasi melalui QR Code atau kode QR di pos pemeriksaan darat jika bepergian dengan mobil.

Sistem ini juga disebut sebagai sistem kontrol perbatasan otomatis tanpa kontak baru di ruang penumpang.

BACA JUGA:Fakta Menarik Buah Markisa

Otoritas imigrasi dan pos pemeriksaan Singapura mengatakan penghitung manual di semua ruang penumpang di pos pemeriksaan akan secara bertahap diganti.

Penghitung manual bakal diganti dengan sekitar 800 jalur otomatis menggunakan ABC mulai Kuartal pertama 2024.

Jalur ABCS akan menggunakan biometrik untuk izin dan merupakan bagian dari konsep izin baru ICA yang diumumkan pada 2019.

Rencana transformasi ini bertujuan untuk memberikan izin imigrasi dan Bea Cukai yang lebih cepat dan lebih aman.

Sistem tersebut diuji coba dituas checkpoint dan Terminal 4 Bandara Changi pada 2019.

Bagi mereka yang bepergian dengan mobil ICA mengatakan telah menguji coba Automated Passenger In Car Clearance System (Apics) pada tahun 2022.

Hasilnya sekitar 94% pelancong dapat menggunakannya tanpa bantuan petugas.

BACA JUGA:Kode Redeem FF 11 Mei 2023, Dapatkan Skin Gratis Free Fire Khusus Buat Survivor

ICA akan bekerjasama dengan Home Team Science  and Technology Agency untuk lebih meningkatkan Apics sebelum meluncurkannya secara bertahap di pos pemeriksaan darat.

Untuk proses penggantian sistemnya ada beberapa fase yang akan dilakukan Singapura.

Fase pertama, diharapkan pada awal 2024, akan memperkenalkan pemindaian kode QR sebagai pengganti pemindaian paspor di pos pemeriksaan darat.

Kode QR yang sama dapat digunakan untuk perjalanan selanjutnya jika detail paspor pelancong tidak perlu diperbarui

BACA JUGA:Turunnya Isa Al-Masih ke Bumi, Harapan Terakhir Manusia Memerangi Fitnah Dajjal

Fase kedua, mulai tahun 2026, jalur apik akan diperkenalkan di tuas checkpoint, memungkinkan wisatawan untuk memindai kode QR yang dihasilkan dan menunjukkan geometrik mereka untuk verifikasi identitas.

Dengan demikian petugas tidak perlu ditempatkan di setiap jalur mobil. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: