KPU Pesbar Sosialisasikan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pesbar

KPU Pesbar Sosialisasikan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pesbar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesbar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di aula Sartika Guest House, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (21/3/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Pesbar Marlini beserta anggota, Ketua Bawaslu Pesbar Heri Kiswanto, Staf Ahli Bupati Pesbar Imam Habibudin, Kasat Intelkam Polres Pesbar Iptu Ferri Yuliyansyah, S.Sos, M.M., perwakilan Partai Politik, unsur Forkopimda, Forum Camat, Apdesi

Kabupaten, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Sambut Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadhan BDK Pekon Srimenanti Tampilkan Ogoh-Ogoh

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Pesbar, Marlini, menyampaikan bahwa, sebelumnya KPU Pesbar juga telah melaksanakan kegiatan uji publik terkait dengan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Pesbar untuk Pemilu 2024 tersebut. 

Hal ini tentu sangat penting terutama bagi Parpol, peserta Pemilu dan juga masyarakat. Sedangkan, mengenai jumlah kursi DPRD di Kabupaten Pesbar ini masih tetap seperti Pemilu sebelumnya yakni sebanyak 25 kursi.

“Karena memang saat ini jumlah penduduk di Pesbar belum ada penambahan yang signifikan. Artinya, alokasi jumlah kursi DPRD itu disesuaikan dengan jumlah penduduk,” katanya.

BACA JUGA:Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Lambar Dikurangi

Sementara itu, anggota KPU Pesbar Ramzi, menyampaikan bahwa, penataan dapil dan alokasi kursi DPRD itu berdasarkan PKPU No.6/2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD

Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. Untuk di Kabupaten Pesbar ini terkait dengan jumlah dapil dan alokasi kursi DPRD sebelumnya juga telah ditetapkan.

Dijelaskannya, untuk dapil dan alokasi kursi DPR RI di Provinsi Lampung ini sebanyak 20 kursi, yakni Dapil Lampung I sebanyak 10 kursi dan Dapil Lampung II juga 10 kursi. 

BACA JUGA:Jelang Puasa, Harga-Pasokan Kebutuhan Pokok Aman

Untuk di Kabupaten Pesbar ini masuk dalam Dapil Lampung I bersamaan dengan Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat dan Metro.

“Sedangkan, untuk dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Lampung sebanyak 85 kursi, dan di Pesbar ini masuk dalam Dapil Lampung IV dengan jumlah 10 kursi bersamaan dengan Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: