Menuju Akreditasi B, BPTD Wilayah VI Monev Gedung Uji KIR Milik Dishub Lambar

Menuju Akreditasi B, BPTD Wilayah VI Monev Gedung Uji KIR Milik Dishub Lambar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu dan Lampung, melakukan monitoring evaluasi (Monev) dan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor atau gedung uji KIR milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat, yang berlokasi di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit, Kamis (9/3/2023).

Kedatangan tim BPTD Wilayah VI Bengkulu dan Lampung yang terdiri dari Muhammad Rahmadi, Ifnu Prasetyo, Syifa Safitri Kirana Andi, Maryansyahh Dwi Prasetya dan A. Khoirina Lestari  tersebut disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Reza Mahendra dan jajaran.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Lebat, Pekon Sidomulyo Diterjang Banjir Bandang

Reza Mahendra, melalui Kabid Angkutan dan Keselamatan Lalulintas Sukardi mengungkapkan, gedung uji KIR milik Dishub setempat sejauh ini masih terakreditasi C, dengan akreditasi tersebut pelayanan menjadi terbatas sehingga pihaknya menargetkan tahun 2023 ini gedung uji KIR tersebut terakreditasi B sehingga bisa memberikan pelayanan penuh.

"Kedatangan tim dari BPTD Wilayah VI Bengkulu tersebut dalam rangka monev sekaligus pembinaan dalam rangka persiapan menghadapi Akreditasi B, yang akan kami ajukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan," ungkap Sukardi.

BACA JUGA:Ketua DPRD Lambar Tinjau UMKM di Agro Wisata Sekolah Kopi

Menurut dia, persyaratan untuk naik tipe itu harus menambah sarana pendukung lainnya. 

Dimana saat ini baru tersedia sebanyak lima alat sementara, berdasarkan peraturan Kemenhub untuk bisa memberikan pelayanan penuh itu minimal telah miliki sebanyak sembilan alat.

BACA JUGA:Pj Peratin Tapaksiring Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Juru Tulis

"Peralatan yang sudah ada diantaranya  alat uji rem, timbangan, alat emisi gas buang masing-masing satu untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan solar, headlight (alat uji lampu) dan alat uji roda untuk menguji tingkat kemiringan ban. Sedangkan untuk tipe B wajib memiliki 9 alat uji. Sistem pelayanan nantinya menggunakan sistem smart card. Sebab, sistem itu sangat efektif,” bebernya.

Keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah, kata dia, menjadi kendala untuk pemenuhan sekaligus peralatan yang dibutuhkan tersebut. 

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Way Kanan Waspada Banjir

Hanya saja, pihaknya akan terus berupaya dalam beberapa tahun kedepan seluruh kekurangan bisa terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: