Selamat ! Puskesmas Batu Ketulis Berhasil Raih Akreditasi Paripurna

Selamat ! Puskesmas Batu Ketulis Berhasil Raih Akreditasi Paripurna

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peningkatan pelayanan kesehatan yang terus dimaksimalkan oleh jajaran Puskesmas Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat berbuah sebuah pencapaian prestasi yang baik. 

Puskesmas yang sebelumnya terakreditasi Madya di tahun 2017 lalu itu saat ini berhasil meraih akreditasi paripurna atau predikat tertinggi dalam pelaksanaan akreditasi

Sebelumnya, proses re-akreditasi atau penilaian mutu pelayanan Puskesmas itu dilaksanakan tim surveyor Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) pada awal Maret 2024 lalu.

Kepala Puskesmas Batu Ketulis Sarwo Edi Wahono S.K.M., mengungkapkan Keberhasilan Puskesmas Batu Ketulis dalam meraih predikat paripurna menjadi kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Batu Ketulis. 

BACA JUGA:Hadapi Arus Mudik, BPJN Lakukan Pengerasan Badan Jalan di Longsoran

Karena ini menandakan bahwa Puskesmas telah memenuhi standar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Pencapaian ini adalah buah dari kerja keras tim dan berkat dukungan dari semua lapisan. Kami ucapkan terimakasih kepada LPA KAKP, tim Surveyor, Dinas Kesehatan Lambar, Pemerintah Kecamatan, Lintas Sektoral, penanggungjawab program, kader, pemerintah pekon, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung program pelayanan,” ucap Sarwo.

Dirinya berharap dengan diraihnya predikat tertinggi dalam re-akreditasi ini, dapat memotivasi seluruh jajaran puskesmas Batu Ketulis untuk dapat terus berbenah menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

“Pencapaian ini tentunya harus diiringi dengan semangat dan motivasi bagi kawan-kawan agar mempunyai komitmen yang tinggi untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang semakin mantap, Aamiin,” imbuhnya.

BACA JUGA:Dishub Pesisir Barat Catat 64 Armada Bus Siap Layani Arus Mudik

Diketahui, proses akreditasi Puskesmas dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap persiapan dan tahap penilaian. 

Tahap persiapan dilakukan oleh Puskesmas sendiri, sedangkan tahap penilaian dilakukan oleh surveyor dari LPA KAKP.

Dalam proses akreditasi, Puskesmas dinilai berdasarkan standar akreditasi Puskesmas yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. 

Standar akreditasi Puskesmas terdiri dari 5 bab yang mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan, seperti kepemimpinan dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan, program prioritas nasional, dan peningkatan mutu puskesmas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: