Kemenag Pesisir Barat Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS Madrasah Tahun 2023

Kemenag Pesisir Barat Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS Madrasah Tahun 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun 2023, di aula STIT Multazam, Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (28/2).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor  Kemenag Pesbar, Hi. Helmi S.Ag., S.Pd., M.M., Kasubbag TU (Tata Usaha) Drs. Hi. Nursaad, M.M., M.Pd., Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., ketua Pokjawas Hi.Syakirin Muhtar, M.Pd.I., beserta anggota. 

Selain itu, seluruh kepala Madrasah baik Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten setempat.

BACA JUGA:Safari Subuh, Kapolres Pringsewu Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama

Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Helmi, mengatakan, kegiatan itu bertujuan salah satunya agar pengelolaan dana BOS pada seluruh Madrasah yang ada di Kabupaten Pesbar dapat lebih flexible, efektif, efisien, akuntabel, dan transparansi.

Karena, pemberian dana BOS pada Madrasah setiap tahun itu juga untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka mendukung wajib belajar sembilan tahun.

“Untuk itu, kita berharap agar seluruh pengelola dana BOS pada Madrasah di Pesbar ini dapat membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:Pembayaran TPP ASN di Lambar akan Dirapel

Sementara itu, Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, mengatakan, pada tahun 2023 ini untuk anggaran dana BOS pada Madrasah di Kabupaten Pesbar ini diproyeksikan mengalami kenaikan dengan jumlah keseluruhan yakni sebesar Rp4.752.680.000,- untuk semua Madrasah di Kabupaten Pesbar. 

Kenaikan itu dari perhitungan dana BOS per siswa yang rata-rata mengalami kenaikan seperti pada MI jumlah dana BOS per siswa sebesar Rp960.000,- ribu atau naik sebesar Rp60 ribu per siswa.

“Kemudian, pada MTs jumlah dana BOS per siswa sebesar Rp1.190.000,- atau naik Rp90 ribu, dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

BACA JUGA:PKBI Daerah Lampung Audiensi dengan Pemkab Lambar

Selanjutnya, kata dia, pada MA untuk jumlah dana BOS per siswa di tahun anggaran 2023 ini sebesar Rp1.620.000,- atau naik Rp200 ribu dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk MA masih tetap Rp600.000,- per siswa. 

Dengan adanya kenaikan anggaran dana BOS pada Madrasah tersebut tentu harus benar-benar menjadi perhatian bersama oleh seluruh Madrasah yang ada di Negeri Para Sai Batin dan Ulama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: