Jelang Lebaran, Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah dan PAI Cair

Jelang Lebaran, Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah dan PAI Cair

Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pesisir Barat Ahmad Khotob, S.Ag, M.M--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Menjelang lebaran Hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan sertifikasi bagi guru Madrasah dan juga guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) untuk dua bulan yakni Januari-Februari tahun 2024, telah disalurkan oleh Kemenag RI kepada guru penerima sertifikasi, salah satunya yang ada di Kabupaten Pesbar.

Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi. Helmi S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan bahwa, untuk sertifikasi guru Madrasah dan PAI di Kabupaten Pesbar ini untuk Januari dan Februari tahun 2024 atau dua bulan itu, sebelumnya memang sempat mengalami keterlambatan karena adanya beberapa faktor, dan kini sudah ada titik terang dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenag RI melalui Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah, saat ini untuk TPG Madrasah dan guru PAI di Kabupaten Pesbar untuk Januari dan Februari 2024 ini sudah disalurkan oleh pusat,” kata dia, Rabu 3 April 2024.

Artinya, lanjutnya, anggaran TPG itu sudah dikirim melalui masing-masing rekening guru penerima sertifikasi itu. 

BACA JUGA:Terkait Perekrutan PPPK, Pemkab Lampung Barat Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

Dengan telah direalisasikannya TPG untuk dua bulan itu tentu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua guru penerima TPG.

Selain itu juga diharapkan dengan telah memperoleh sertifikasi guru tersebut diharapkan agar kedepan bisa terus berdampak terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Pesbar ini.

“Baik guru Madrasah maupun guru PAI, karena itu diharapkan agar tunjangan sertifikasi yang diterima tersebut benar-benar menjadi perhatian dan sebagai pemicu dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang ada,” ujarnya.

Masih kata dia, untuk guru Madrasah maupun PAI baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima TPG untuk Januari dan Februari tahun 2024 ini dengan rincian yakni guru Madrasah berjumlah 53 orang, dengan total anggaran TPG yang disalurkan tersebut sebesar Rp235.211.200,- per bulan. 

BACA JUGA:Pendapatan Daerah di Lampung Barat Terealisasi Rp206,080 Miliar

Sedangkan, untuk TPG guru PAI sebanyak 100 orang, dengan jumlah anggaran yang disiapkan itu sebesar Rp361.920.500,- per bulan.

“Kedepan, kita juga berharap guru Madrasah maupun PAI di Pesbar yang belum menyandang sebagai guru sertifikasi mudah-mudahan bisa segera menyandang sertifikasi guru,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: