Pembayaran TPP ASN di Lambar akan Dirapel

Pembayaran TPP ASN di Lambar akan Dirapel

Ilustrasi--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lambar diminta untuk bersabar. 

Pasalnya, hingga Selasa (28/2) pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari belum bisa dibayarkan karena masih menunggu rekomendasi tentang persetujuan pembayaran TPP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

BACA JUGA:PKBI Daerah Lampung Audiensi dengan Pemkab Lambar

“Rekomendasi tentang persetujuan pembayaran TPP dari Kemendagri belum turun. Rencananya untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai bulan Januari dan Februari akan dirapel,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.

Menurut dia, Pemkab telah mengirimkan surat perihal pengajuan permohonan persetujuan pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Lambar tahun 2023 kepada Kemendagri.

BACA JUGA:Tunggakan Pinjaman Dana Bergulir BLUD Lambar Berkurang Ratusan Juta

“Jadi kita tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri, dan jika telah diterima maka akan segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Seraya menambahkan, pemerintah daerah telah menganggarkan dana TPP tahun ini sebesar Rp52 miliar lebih.

BACA JUGA:Berkunjung ke Pekon Tebaliokh, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Belajar Sejumlah Inovasi Usaha

Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu yang hanya Rp40,4 miliar. 

“Naiknya anggaran TPP tersebut dikarenakan jumlah ASN mengalami penambahan,” kata dia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: