Gubernur Arinal Ikuti Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Tora Bersama Presiden Jokowi

Gubernur Arinal Ikuti Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Tora Bersama Presiden Jokowi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI secara faktual dan virtual, di Mahan Agung, Rabu (22/2).

Kegiatan berlangsung di Kawasan Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan tersebut Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial dengan jumlah 514 SK untuk 59.000 KK dan seluas lahan 321 ribu Ha, 19 SK Hutan Adat seluas 77 ribu Ha, serta 46 SK TORA. Penyerahan SK ini juga diikuti secara virtual di 17 Provinsi. 

BACA JUGA:Didukung 126 Dokter Spesialis, RSUDAM Mampu Operasi 30 Pasien per Hari

Untuk Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyerahkan sebanyak 18 SK Perhutanan Sosial dengan luas 2.803,29 hektar dan melibatkan 1.696 kepala keluarga, dengan rincian 16 SK Hutan Kemasyarakatan dan 2 SK Kemitraan Kehutanan di area Inhutani V. 

Dalam arahannya, Presiden meminta agar benar-benar dapat memanfaatkan lahan supaya tetap produktif dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Jaga Toleransi, Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi Masjid Al Ikhlas

"Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif. Kita berikan itu agar lahan-lahan yang kita miliki, semua produktif. Jangan ditelantarkan. Titipan saya hanya itu," pesan Presiden Joko Widodo. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: