Presiden Prabowo Pilih 20 Februari Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Mendagri Tito Karnavian saat menyampaikan jadwal pelantikan Kepala daerah serentak 2025--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih.
Keputusan ini diambil setelah Tito melaporkan perihal jadwal pelantikan kepada Presiden.
"Saya melapor kepada Pak Presiden, dan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito di Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2025.
Pelantikan ini diperuntukkan bagi kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk mereka yang sengketanya sudah diputus oleh MK.
BACA JUGA:Kuras ATM Orang Tua Temannya hingga Rp 70 Juta, Wanita di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Respon Pedagang Pasca Larangan Pengecer Jual LPG 3KG
Selain jadwal pelantikan, pemerintah masih membahas lokasi ibu kota negara sebagai tempat pelantikan.
Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum resmi dioperasionalkan karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait peresmian IKN.
"Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibu kota negara," kata Tito.
"Selagi perpresnya belum operasional, maka ibu kota negara tetap Jakarta," Sambungnya.
BACA JUGA:Langkapura Baru Minim Kriminalitas, Warga Tetap Diminta Waspada
BACA JUGA:Warga Jatimulyo Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Bengkel Las
Awalnya, pemerintah mempertimbangkan beberapa tanggal, yaitu 18, 19, atau 20 Februari 2025, sebelum akhirnya Presiden memilih Kamis, 20 Februari 2025 sebagai waktu pelantikan serentak.
Tito juga mengungkapkan bahwa terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK. Pelantikan kepala daerah di wilayah tersebut akan menunggu putusan MK sebelum dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: