Viral! Pos Pantau Batubara di Lampung Utara Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Polisi amankan barang bukti narkoba dari pos pantau batubara yang viral di media sosial--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebuah video berdurasi satu menit mendadak viral di TikTok.
Video tersebut memperlihatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pos registrasi rest area PT Mitra Jasa Oetama, yang terletak di pos pantau batubara, Jalan Lintas Sumatera, Simpang Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Menanggapi viralnya video tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Lampung Utara, yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsal Sat Resnarkoba, IPDA Joni Berantika, segera melakukan penyelidikan.
Hasil penggeledahan di lokasi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, mengungkap sejumlah barang bukti yang ditemukan, antara lain bong, klip plastik bekas pakai, beberapa korek api, botol Aqua, dan bungkus rokok bekas.
BACA JUGA:AKAR Lampung Tuntut Transparansi Dana CSR BI, Siap Gelar Aksi jika Tak Ada Kejelasan
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy, turut memberikan tanggapan terkait temuan ini.
Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut benar digunakan untuk penyalahgunaan narkoba dan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
"Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat," tegas AKBP Deddy.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Buka Peluncuran dan Bedah Buku
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkotika,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: