Isu Mutasi, 21 Kakam Minta Radiyus Oktorisa Tetap Jadi Camat Gunung Labuhan

Isu Mutasi, 21 Kakam Minta Radiyus Oktorisa Tetap Jadi Camat Gunung Labuhan

Tanda tangan dukungan 21 Kepala Kampung yang meminta kepada Bupati Way Kanan agar Radiyus Oktorisa tetap menjadi Camat Gunung Labuhan--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Way Kanan dikabarkan akan melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat, salah satunya Camat Gunung Labuhan, Radiyus Oktorisa, S.STP.

Meski masih sebatas isu, namun hal tersebut ditentang oleh 21 Kepala Kampung (Kakam) se-Kecamatan Gunung Labuhan melalui tanda tangan dukungan.

Ke-21 Kakam tersebut meminta Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya untuk mempertahankan Radiyus sebagai Camat Gunung Labuhan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Peringati Isra Mi'raj dan HUT Provinsi Lampung

Tahun lalu, saat ada isu yang sama, para Kakam juga langsung memberikan dukungan dan berhasil sehingga Radiyus masih duduk sebagai Camat Gunung Labuhan hingga kini. 

Masih belum diketahui motif yang mendasari para Kakam tersebut mempertahankan Radiyus sebagai Camat Gunung Labuhan.

Sekretaris Umum DPP LSM Emmpati, Novandra ikut berkomentar terkait dukungan 21 Kakam tersebut menolak mutasi Camat Gunung Labuhan.

BACA JUGA:Dandim Bandar Lampung Hadiri Rapim TNI-Polri

Menurutnya rotasi dan mutasi kepada setiap pegawai lumrah dilakukan, di perusahaan saja sering dilakukan apalagi dalam dunia Pemerintahan. 

Entah karena alasan penyegaran atau penempatan kesesuaian, ada beberapa pegawai yang harus siap ditempatkan pada divisi baru di tempat mereka bekerja.

"Kalaupun Pemerintah Daerah ingin melakukan pemindahan tugas mungkin hal yang wajar. Apalagi jika sudah lama menjabat, siapa tahu di tempat lain kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) atau meregenerasi," tegas Novandra.

BACA JUGA:Percepat Penurunan Angka Stunting, Ini Pesan Pj Bupati Pringsewu

Ia menilai perlu ditelusuri motif penolakan itu untuk memahami persoalan sebenarnya dan jangan sampai pemerintahan menjadi sistem kerajaan.

Terpisah, Hi Rozali Usman SH, Ketua DPD PAN Way kanan yang juga mantan Ketua Komisi I DPRD Way Kanan turut berkomentar, menurutnya ini adalah hak prerogatif Bupati dalam menempatkan pejabat sesuai dengan keilmuan masing-masing,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: