Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme

Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme

Pelaku kini diamankan Polsek Jatiagung --

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Jati Agung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang tergolong dalam aksi premanisme yang bernama GPI (23) warga Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kab. Lampung Selatan.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pelaku ditangkap  setelah melakukan pemukulan terhadap korban yang bernama Bagas Adi Saputra di Jalan Dusun II, Desa Marga Kaya, Kecamatan Jati Agung, pada 8 Mei 2025.

“Korban  dianiaya oleh pelaku dengan cara dibanting ke tanah dan dipukul dengan kepalan tangan di bagian wajah. Akibat perlakuan itu korban mengalami luka robek di kepala, memar pada kening, serta lecet di jari manis kanan” jelas Kapolsek.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pelaku GPI(23)  sebelumnya juga pernah terlibat dalam penganiayaan terhadap korban pada tahun 2024 lalu namun dimediasi oleh pihak desa.

BACA JUGA:Jenazah Pendaki Gunung Pesagi Berhasil Dievakuasi, Identitas Masih Misteri

BACA JUGA:Polda Lampung Turunkan Tim ke Lokasi Penemuan Jasad Dua Bocah di Pesisir Barat

Dan  pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan yang lebih parah, hingga akhirnya korban melapor ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Yeyendera, langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bekerja di sebuah Toko Swalayan di Desa Jatimulyo, tim segera bergerak untuk menangkap pelaku.

Tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi kerjanya. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Jati Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut

Pelaku Galang kini dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Polisi juga mendalami dugaan bahwa tindakan pelaku merupakan bagian dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sekitar. Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di wilayah Lampung Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: