1.163 Wajib e-KTP di Lambar Lakukan Aktivasi IKD
Kabid PIAK Disdukcapil Lambar Burwati--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 1.163 wajib e-KTP di Lampung Barat, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum di kabupaten setempat telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD sendiri menjadi salah satu solusi di tengah terbatasnya e-KTP di kabupaten setempat. Bahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ini hanya memiliki 2.898 blanko e-KTP yang diyakini tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dalam beberapa bulan kedepan.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mengatakan, dalam satu bulan rata-rata pemakaian blanko e-Ktp di Disdukcapil Lampung Barat sebanyak 500 keping, ketika memang stok blanko yang ada saat ini habis maka memungkinkan untuk dilakukan penambahan tetapi saat ini yang menjadi prioritas adalah penerapan IKD terhadap seluruh masyarakat yang ada di Lampung Barat.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Poros Prioritas Usulan di Musrenbang Kecamatan Pagar Dewa
BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kamarudin: Dia Itu Terpaksa
Menurut Burwati, sejumlah kemudahan yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya penerapan IKD, salah satu nya masyarakat tidak perlu lagi membawa bentuk fisik E-Ktp dan memang ketika diperlukan masyarakat bisa langsung mencetak IKD yang telah didaftarkan sesuai dengan arahan petugas pada saat pendaftaran.
"Misalnya jika ingin ke fasilitas umum yang memang perlu menggunakan E-Ktp masyarakat tidak perlu lagi bawa fotokopian nya karena semua sudah dalam genggaman kita sekarang, masyarakat sudah sangat memudahkan dalam mengakses identitas secara digital karena nanti penerapan IKD ini akan terus berjalan," ungkap Burwati mewakili Kepala Disdukcapil setempat, Ruspan Anwar, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, Disdukcapil setempat dalam menerapkan IKD ke masyarakat yaitu dengan melakukan sosialisasi melalui sosial media baik elektronik ataupun cetak kemudian pada tahap awal pihaknya langsung menyasar pejabat dilingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Barat.
BACA JUGA:Bawaslu, Panwascam dan PKD Satu Komando Awasi Pemilu 2024
"Salah satunya kami memanfaatkan kegiatan musrenbang kita berikan pelayanan kepada masyarakat untuk menerapkan IKD kita ajarkan dari mulai pengaktifan hingga penggunaan nya seperti apa di bantu oleh petugas di lapangan sehingga masyarakat bisa dimudahkan dalam mengaktifkan IKD," kata dia.
Sejauh ini kata Burwati tidak ada kendala apapun yang dialami oleh petugas dalam memberikan sosialisasi tentang penerapan IKD ke masyarakat, bahkan hingga masyarakat di wilayah yang akses nya jauh dari ibu kota pun bisa tetap melayani dengan maksimal oleh petugas melalui video call untuk pengaktifan IKD.
"Untuk kendala Alhamdulillah tidak ada, karena penerapannya sudah langsung ke aplikasi jadi kita tinggal download aplikasinya di playstore kemudian dipandu oleh petugas Disdukcapil ada scan barcode kemudian ada email yang masuk langsung klik langsung diaktifkan, untuk wilayah yang akses nya sulit bisa menggunakan video call oleh petugas," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: