Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diamankan Polres Lamsel

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diamankan Polres Lamsel

--

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sat Samapta Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama warga setempat berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa.

Dua pelaku atas nama  F (31) dan N (35) berhasil diamankan petugas di dermaga pelabuhan Canti Kecamatan Rajabasa,pada Sabtu,9 November 2024 sekitar 02.40 WIB 

Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin  penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota Unit Patroli Samapta Polres Lamsel mengenai dua orang pendatang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua pendatang ini sering melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba yang membuat warga merasa tidak nyaman,” ujar Kapolres 

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Lampung Utara Gelar Ujian Menembak

Warga yang sudah merasa geram akhirnya mendatangi lokasi tempat kedua pelaku bersembunyi. Kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke balai desa setempat.

Kasat Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Maputra, langsung memimpin tim menuju lokasi untuk menangani kedua pelaku tersebut. 

“F berasal dari Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, sementara N  merupakan warga asli Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa” jelas Kasat Samapta

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu, bong yang digunakan untuk menghisap sabu, serta dua unit ponsel milik kedua pelaku. 

BACA JUGA:Tergelincir Saat Berkendara, Pengendara Sepeda Motor di Bandar Lampung Meninggal Dunia

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah di limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum,”lanjutnya

Dirinya  menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari komitmen kepolisian untuk melaksanakan instruksi pimpinan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Kapolda, dan Kapolres. Kami berusaha sebaik mungkin dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

Penangkapan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa kepolisian dan masyarakat akan terus berkolaborasi dalam memberantas narkoba di Lampung Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: