Puskesmas Berikan Persiapan Lokus Pekon Posyandu Prima Pekon Trimulyo

Puskesmas Berikan Persiapan Lokus Pekon Posyandu Prima Pekon Trimulyo

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rabu (14/2), akan dilaksanakan Posyandu Prima. Lokus Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian dan Pekon Puralaksana, Kecamatan Gedung Surian.

Dalam rangka lokus posyandu prima tersebut instansi berkompeten kecamatan turut melakukan persiapan. Seperti di Pekon Trimulyo, Tenaga Kesehatan (Bakes) dari Puskesmas dan tim kecamatan melakukan peninjauan. 

Kepala Puskesmas Ns. Asminudin, S.Kep menyebutkan dalam lokus tersebut di Provinsi Lampung diikuti oleh Enam kabupaten/kota. Diantaranya Kabupaten Lampung Barat dengan lokus Pekon Trimulyo dan Puralaksana.

BACA JUGA:381 Ormas-LSM Resmi Terdaftar di Bakesbangpol

Dijelaskannya posyandu prima dimaksud yakni gabungan dari Posyandu Ibu Hamil, Balita, Remaja dan Lanjut Usia (Lansia), sekaligus tentang Kesehatan Lingkungan (Kesling). 

"Pada lokus posyandu prima ini yang menentukan pihak provinsi dan itu salah satunya dilihat dari status Indeks Desa Membangun (IDM) pekon. 

Dikatakan Peratin Trimulyo Buchori, SP., Dengan ditetapkannya Trimulyo sebagai locus, artinya akan star lebih duluan daripada pekon yang lain. Karena target pemerintah ke depan setiap pekon harus menerapkan posyandu prima.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Anggarkan Rp2,691 Miliar untuk Pengadaan Seragam Sekolah

"Semoga ini akan bisa mendekatkan pelayanan kesehatan dan menjadi ruang konsultasi bagi semua masyarakat dan tenaga-tenaga medis terkait kesehatan warga. Sehingga kedepan kesehatan akan selalu menjadi perhatian dan fokus utama warga, termasuk pencegahan stunting," imbuhnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Permendagri No.54/2007 tentang pedoman umum pengelolaan posyandu, Permendagri No.18/2018 tentang kelembagaan kemasyarakatan Desa dan lembaga Adat Desa, petunjuk pelaksanaan posyandu dan posbindu Terintegrasi, dan petunjuk teknis penyelenggaraan Posyandu remaja.

Berdasarkan dengan hal di atas, pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan, memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya kesehatan, pelayanan kesehatan primer sebagai pendekatan kesehatan yang melibatkan masyarakat serta berpusat pada pemenuhan kebutuhan individu. 

BACA JUGA:Dilarang Musik Remix, Hiburan Orgen Tunggal juga Dibatasi Hingga Pukul 17:00 WIB

Keluarga dan komunitas. Pelayanan kesehatan primer di Indonesia dilaksanakan oleh puskesmas dan jajarannya termasuk UKBM di tingkat desa dan dusun/RT/RW.

Sebagai pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan di masyarakat, dilakukan integrasi satu layanan kesehatan terpadu dengan Mendayagunakan potensi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yaitu melalui posyandu prima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: