Dilarang Musik Remix, Hiburan Orgen Tunggal juga Dibatasi Hingga Pukul 17:00 WIB

Dilarang Musik Remix, Hiburan Orgen Tunggal juga Dibatasi Hingga Pukul 17:00 WIB

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasat Binmas Polres Lampung Barat AKP Suherman, S.H didampingi personel Bhabinkamtibmas Polsek Balik Bukit memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan mengenai pelaksanaan hiburan orgen tunggal pada setiap acara hajatan, seperti yang dilaksanakan di Pekon Tanjung raya Kecamatan Sukau, Selasa (14/2/2023).

Dalam kesempatan itu, AKP Suherman yang didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Dedi kurniawan menemui warga yang akan melaksanakan hajatan pernikahan dengan menggelar pesta musik orgen tunggal di wilayah Binaannya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pesan-pesan Kamtibmas yang harus dipatuhi oleh pelaksana hiburan.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Lampung Minta Raperda Pembentukan PT Lampung Jasa Utama Ditinjau Ulang

BACA JUGA:Congkel Jendela, Pencuri Bawa Kabur Alat Tulis di Kantor SMP 2 Way Tenong

“Di kesempatan ini kita memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat dan Shohibul hajat agar acara hiburan orgen tunggal tidak boleh lewat dari pukul 17:00 WIB, selain itu juga dan tidak diperbolehkan untuk menyetel musik remix,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan larangan adanya warga yang menjual atau mengkonsumsi minuman keras, apalagi menggunakan obat-obatan terlarang. 

BACA JUGA:Alokasikan Rp20 Miliar untuk Jalan, Nukman Berharap Mampu Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata

BACA JUGA:Memprihatinkan! Sampah Berserakan di Jalan Wisata Lumbok Seminung

Masyarakat diminta agar dapat bekerjasama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Apabila ada warga yang tidak mematuhi atau tetap melanjutkan hiburan musik orgen tunggal pada waktu yang telah disepakati maka kegiatan hiburan tersebut akan kami bubarkan secara paksa,” tegasnya seraya menambahkan, hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif yang dibutuhkan kerjasama dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: