Puluhan Pekon Belum Sampaikan Ikhtisar Laporan Realisasi APBPekon 2022

Puluhan Pekon Belum Sampaikan Ikhtisar Laporan Realisasi APBPekon 2022

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga hari ini, Selasa (31/1) masih terdapat 54 pekon di Kabupaten Lambar yang belum menyampaikan ikhtisar laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan belanja pekon (APBPekon) semester II akhir tahun anggaran 2022 ke Bupati Cq Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). 

“Hingga saat ini masih ada 54 pekon lagi yang belum menyampaikan ikhtisar laporan realisasi pelaksanaan APBPekon semester II tahun 2022. Jadi masih cukup banyak,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar Syaekhudin, Selasa (31/1/2023)

BACA JUGA:Rawan Curanmor, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Tingkatkan Keamanan

Sementara yang sudah menyampaikan ikhtisar laporan, kata Pauzan, terdapat 77 pekon rinciannya 52 pekon laporannya telah dinyatakan lengkap sedangkan 12 pekon belum lengkap sehingga pekon diminta untuk melengkapi. 

Ke-12 pekon yang laporannya belum lengkap yaitu Pekon Sukaraja Kecamatan Waytenong, Pekon Negeriratu, Pekon Kotabesi, Pekon Canggu, Pekon Sukabumi, Pekon Gunungsugih Kecamatan Batubrak, Pekon Tanjungsari Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Pekon Sukarame Kecamatan Belalau, Pekon Batuapi Kecamatan Pagardewa, Pekon Atarkuwau dan Pekon Atar Bawang Kecamatan Batuketulis serta Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian. 

BACA JUGA:Puluhan Lansia di Sukabumi Ikuti Senam dan Penyuluhan Tentang Kesehatan

Terkait ikhtisar laporan realisasi pelaksanaan APBPekon semester II akhir tahun 2022 itu, kata Pauzan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat yang intinya agar camat memerintahkan kepada seluruh peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk menyampaikan laporan ikhtisar pelaksanaan APBPekon semester II akhir tahun 2022.

Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk hardcopy dua rangkap dan softcopy kepada Bupati Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon dan akan direview oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. 

BACA JUGA:Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemeliharaan di GI dan SUTM 20 Kv

“Kami menghimbau kepada pekon yang belum menyampaikan ikhtisar laporan agar segera untuk segera menyampaikan ikhtisar laporan realisasi penggunaan APBPekon semester akhir tahun anggaran 2022, itu mengingat saat ini telah memasuki bulan Februari. Semakin cepat pekon menyampaikan laporan maka semakin bagus,” tutup Fauzan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: