Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Lambar Dilimpahkan ke Polres, Sang Suami Resmi Buat Laporan Polisi
Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH.--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dugaan skandal perselingkuhan oknum anggota DPRD Lampung Barat, S dengan W seorang wanita yang telah bersuami, hingga digrebek oleh keluarga sang suami dan warga pada Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 WIB dilimpahkan ke Polres Lambar.
Pelimpahan kasus tersebut setelah suami terlapor W, membuat laporan polisi ke Mapolres Lambar.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, S.H,M.H., saat dihubungi via pesan WhatsApp-nya pada Rabu malam 3 Januari 2024 pukul 22:45 WIB.
"Iya (dilimpahkan ke Polres), suami terlapor resmi membuat laporan polisi sekitar pukul 21:00 WIB tadi ke polres," ujar Iptu Juherdi melalui pesan WhatsApp-nya.
BACA JUGA:Jabatan Lima Kepala OPD Pesisir Barat Kosong, Lelang Jabatan Belum Pasti
Untuk proses selanjutnya, terus Juherdi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor, saksi-saksi serta kedua terlapor yakni S dan W.
Disisi lain, pelimpahan kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison.
Ia menerangkan bahwa suami dari terlapor W telah membuat laporan ke Polres Lampung Barat.
“Sekarang pihak anggota Polres sudah berada di Polsek Sekincau setelah menerima laporan dari suami si perempuan, dan mereka berdua langsung dibawa ke Polres. Jadi kasus ini naik ke Polres Lambar," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: