Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemeliharaan di GI dan SUTM 20 Kv

Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemeliharaan di GI dan SUTM 20 Kv

PT PLN Rayon Liwa melakukan pemeliharaan di GI dan SUTM 20 Kv--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemadaman listrik yang yang terjadi di wilayah Kecamatan Batubrak, Belalau, Batuketulis, Balikbukit, Sukau, Lumbokseminung, Sekincau dan sebagian wilayah Kecamatan Pagardewa pada Selasa (31/1/2023) sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB.

Pemadaman terjadwal tersebut dilakukan dalam rangka pemeliharaan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Dana BOS Madrasah Tahun 2023 Naik, Berikut Besarannya

BACA JUGA:Dewi Handajani Ajak NU Berkolaborasi Membangun Kabupaten Tanggamus

Manager PT PLN Rayon Liwa Henry Sinaga menjelaskan, kegiatan yang dilakukan diantaranya Pemeliharaan gardu induk (GI) Liwa, pemasangan kubikel 20 Kv pada PLTMH Sukarame, Penggantian isolator tarik pada jalur SB 13 sekincau, serta pemangkasan dan pengamanan pohon di atas jaringan.

“Dalam kegiatan preventif (pencegahan) untuk keandalan pasokan listrik ini kita melibatkan  sebanyak 42 personel dari lima posko dan satu tim pemeliharaan khusus yang dikawal langsung oleh kepala teknik PLN ULP Liwa,” kata Henry, Selasa (31/1/2023) 

BACA JUGA:Pj Bupati Lambar Hadiri Wawancara Nominasi Paritrana Award 2022

BACA JUGA:Gerogoti APBD Tanpa Feedback, Radio Swara Praja akan Dibubarkan?

Ia menjelaskan, kegiatan pemeliharaan ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir gangguan dengan melakukan pengecekan seluruh titik jaringan hingga penggantian komponen listrik yang dapat berpotensi dapat mengganggu keandalan pasokan listrik.

“Memang meski pemeliharaan terus dilakukan, namun pada kondisi tentu bisa saja terjadi pemadaman seperti disebabkan oleh bencana, namun upaya penormalan terus kami upayakan secepatnya apabila gangguan ringan maka waktu penormalan juga cepat, begitupun sebaliknya apabila gangguan berat maka akan memakan waktu yang lama,” jelasnya.

BACA JUGA:Bustami Zainudin: Polisi Digaji Negara, Bukan Alat Pengamanan Perusahaan Swasta

BACA JUGA:Selama 25 Hari Kedepan, BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lambar

Dengan demikian ia berharap agar masyarakat khususnya pelanggan PLN agar kiranya dapat maklum. 

Disisi lain terkait pemeliharaan terutama pemangkasan pohon yang berada di atas jaringan listrik pihaknya meminta kesediaan masyarakat untuk memberikan izin pemangkasan apabila tanamannya telah mengenai jaringan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: