Pj Bupati Lambar Hadiri Wawancara Nominasi Paritrana Award 2022
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Drs. Nukman, M.M, didampingi Kabag Sumberdaya Alam dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi, S.T, menghadiri acara wawancara Nominasi Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022, di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Selasa (31/1/2023).
Saat wawancaranya, Nukman membeberkan visi dan misi Kabupaten Lambar secara umum serta menjelaskan mengenai profil Kabupaten Lambar, diantaranya Kabupaten Lambar memiliki luas wilayah 211.659 hektar terbagi dalam 15 Kecamatan dan 131 Pekon lima Kelurahan.
Kata Nukman, jumlah penduduk di Kabupaten Lambar di tahun 2021 sebanyak 302.749 jiwa, dan sebagian besar berprofesi sebagai petani.
BACA JUGA:Gerogoti APBD Tanpa Feedback, Radio Swara Praja akan Dibubarkan?
Untuk wilayah, sebagian besar merupakan kawasan hutan atau kawasan berfungsi lindung dengan luas 108.859 hektar dan 103.082 hektar merupakan hutan budidaya.
Adapun bentuk dukungan di tahun 2022 dari Pemkab Lambar dalam optimalisasi pelaksanaan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.2/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dan Inpres No.4/2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Informal) melalui dukungan APBD.
BACA JUGA:Bustami Zainudin: Polisi Digaji Negara, Bukan Alat Pengamanan Perusahaan Swasta
"Kita juga melakukan perlindungan non Aparatur Sipil Negara di Lampung Barat sebanyak 370 guru dan tenaga kependidikan ada 217 orang tenaga non ASN sebanyak 1. 557 orang perangkat pekon," beber Nukman.
Nukman juga menyampaikan rencana inovasi Pemkab Lambar Tahun 2023 terkait kepatuhan ataupun dukungan optimalisasi pelaksanaan, sesuai Inpres No.2/2021 dan Inpres No.4/2022.
Salah satunya dengan peningkatan alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lambar, untuk pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non ASN dan Masyarakat Lambar yang termasuk dalam kriteria Pekerja Rentan, Keagamaan, atau Pekerja Ekosistem Kelurahan.
BACA JUGA:Selama 25 Hari Kedepan, BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lambar
“Kita berharap dengan adanya alokasi anggaran untuk pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat bagi pegawai pemerintah non ASN dan masyarakat Lampung Barat,” pungkas dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabag SDA dan Tenaga Kerja Sri Wiyatmi mengungkapkan, untuk Provinsi Lampung ada tiga kabupaten/kota yang masuk dalam Nominasi Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022 yaitu Kabupaten Lampung Barat, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: