Selama 25 Hari Kedepan, BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lambar
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung kembali melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Lampung Barat, sejak Selasa (31/1/2023).
Kedatangan tim BPK diterima diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Adi Utama didampingi Asisten bidang administrasi umum Ismet Inoni dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, bertempat di Ruang Rapat Pesagi, Selasa (31/1/2023).
BACA JUGA:RSUD Alimuddin Umar Studi Banding Penyusunan RBA BLUD di RSUD Abdul Moeloek
Ketua tim BPK Provinsi Lampung Ferawaty melaporkan kegiatan akan berlangsung selama 25 hari.
"Kita melakukan pemeriksaan selama 25 hari pak Sekda terhitung dari tanggal 30 Januari sampai dengan 24 Februari 2023," jelas ketua tim BPK Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Mat Patoni Apresiasi Peran Mahasiswa KKN Unila di Kecamatan Pagardewa
Dirinya berharap selama kegiatan berlangsung, pihak OPD terkait memberikan dukungan sepenuhnya sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Jadi disini kita minta kepada OPD terkait agar dapat memberikan dukungan sehingga mempermudah berjalannya pemeriksaan. Jika ada kesulitan terkait pengelolaan keuangan, saya harap bapak ibu dapat menyampaikannya sehingga kami dapat membimbing," pungkasnya.
BACA JUGA:Resmikan Gedung Mapolres Pringsewu, Kapolda Lampung : Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Sementara itu Sekkab Lambar, Adi Utama meminta jajarannya untuk mendukung penuh kegiatan tim BPK dalam melaksanakan pemeriksaan agar berjalan dengan lancar.
"Saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar memberikan dukungan dan pelayanan yang baik kepada tim BPK dalam melaksanakan pemeriksaan," Pinta Adi Utama.
BACA JUGA:Roys Mahkota
Terlebih terkait dengan pemeriksaan yang bersifat di lapangan, saya minta agar tim BPK selalu didampingi mengingat lokasi pemeriksaan kita cukup extrem," kata Adi Utama.
Selain itu, Adi Utama meminta kepada tim BPK agar memberi pembinaan kepada Pemkab Lambar dalam pengelolaan keuangan, sehingga kedepannya dapat meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: