Pemkot Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar sekitar 10 bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Selasa, 8 April 2025.

Camat Sukabumi, Syahrial, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pemberian peringatan kepada pemilik bangunan.

“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ujar Syahrial.

Ia menambahkan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah meninjau langsung lokasi sebelum dilakukan pembongkaran.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Eva Dwiana Melakukan Sidak Sejumlah OPD

“Kemarin Bunda Eva datang ke sini, melihat kondisi sungai, dan berdialog dengan warga. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan satu meter,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menyebutkan bahwa pembongkaran bangunan dilakukan dengan bantuan alat berat.

“Kami menurunkan alat berat untuk mempercepat proses perapihan. Selain mengganggu estetika kota, bangunan liar ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir,” jelas Dedi.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan bebas dari risiko bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: