Bustami Zainudin: Polisi Digaji Negara, Bukan Alat Pengamanan Perusahaan Swasta

Bustami Zainudin: Polisi Digaji Negara, Bukan Alat Pengamanan Perusahaan Swasta

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah pihak menyoroti kasus penembakan anggota Polri terhadap Ansori (30), warga Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Way Kanan.

Ansori tewas ditembak oleh petugas keamanan karena diduga melakukan pencurian buah sawit di PT AKG Bahuga.

Penembakan tersebut lantas memicu aksi massa yang melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas PT AKG Bahuga.

Kecaman atas penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri dari Polda Lampung tersebut langsung mengalir deras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan Politisi.

BACA JUGA:Selama 25 Hari Kedepan, BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lambar

Salah satunya datang dari Ketua Komisi I DPRD Lampung Hi. Yozi Rizal, SH, yang meminta kasus tersebut diusut dengan tuntas.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut benar-benar sudah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Tak kalah keras, Wakil Ketua Komisi II DPD RI, DR. Hi. Bustami Zainudin juga mengecam tindakan oknum polisi tersebut.

Ia meminta Kapolri mengevaluasi kinerja polisi, khususnya yang melakukan pengamanan di sejumlah perusahaan swasta di Indonesia.

BACA JUGA:RSUD Alimuddin Umar Studi Banding Penyusunan RBA BLUD di RSUD Abdul Moeloek

"Tugas polisi itu jelas menjaga objek vital Negara, digaji oleh negara bukan sebagai alat pengamanan perusahaan swasta,” tegas Bustami.

Menurutnya, perusahaan swasta seharusnya memiliki petugas pengamanan sendiri dan tidak mempergunakan aparat kepolisian untuk mengamankan aset milik perusahaan. 

”Ini catatan buruk bagi kepolisian, dan tidak boleh terulang kembali, ada Aparat Kepolisian yang menjadi security perusahaan membuat kelalaian yang menyebabkan terbunuhnya masyarakat, harus diusut tuntas," imbuhnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: