Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Sambangi Pj Bupati Lampung Barat

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Sambangi Pj Bupati Lampung Barat

Diskusi antara Pemkab Lampung Barat dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung-Foto Dok-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M., melakukan diskusi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung Nani Yuliana Kartika Nasution.

Kedatangan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Nani Yuliana Kartika Nasution bersama jajaran disambut Pj Bupati Lampung Barat didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama dan Kepala Perangkat Daerah di Ruang Rapat Pesagi, Kamis 22 Agustus 2024. 

Dalam pertemuan itu, Pj Bupati Nukman mengatakan, pemerintah menjadi target indikator kinerja bidang aparatur negara. 

“Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) memiliki makna penting dalam penyusunan, penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah," kata Nukman. 

BACA JUGA:Tim Lada Lestari Lampung-Disbunnak Lampung Barat Lakukan Pendampingan Petani Lada

Hal itu dimaksud agar dapat mendeteksi secara dini serta mengantisipasi terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dimana pada pasal 56 menjelaskan bahwa kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran. 

"Diharuskan untuk menyampaikan pernyataan bahwa pengelolaan APBD sudah terselenggara berdasarkan penerapan SPIP," ujarnya. 

Artinya bahwa SPIP berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan tolak ukur efektivitas penyelenggaraan SPIP dan juga untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan dalam mengelola keuangan negara.

BACA JUGA:Tarik Minat Pengunjung, Jalan Wisata Air Terjun Tebaliokh Dibangun

“Kita berharap kedatangan BPKP dapat memotivasi jajaran Pemkab Lampung Barat dalam mengemban tugas-tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan,” kata dia.

Nukman mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat selalu berkomitmen untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Beberapa hal yang sudah dilakukan bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung meliputi pemberian asistensi atas kegiatan penyelenggaraan pengawasan dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah," jelasnya. 

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang sistem pengendalian intern selanjutnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terhadap laporan keuangan Pemda tahun 2023, Kabupaten Lampung Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kali berturut-turut," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: