Akhirnya Pekon Bumi Hantatai Lunas PBB 100 Persen

Akhirnya Pekon Bumi Hantatai Lunas PBB 100 Persen

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah dikenakan denda, Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lambar akhirnya, Jumat (30/12) melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2022. 

“Pekon Bumi Hantatai hari ini telah melunasi PBB-nya 100 persen atau Rp76.873.848,- termasuk pajak. Jadi untuk 15 kecamatan di Lampung Barat tahun ini semuanya telah lunas PBB,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat (30/12/2022)

Kata dia, menjelang akhir tahun, pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari PBB-P2 di Kabupaten Lambar belum terealisasi 100 persen.

Itu karena masih ada dua perusahaan telekomunikasi yang belum melunasi PBB yaitu PT. Centratama Menara Indonesia (CMI) dan PT. Edotco pengalihan dari  PT. XL dengan jumlah tagihan sebesar Rp4.060.050,00.  

BACA JUGA:Ketum PJS Umumkan Struktur DPP, Ini Jabatan Anton Charlian dan Troy Pomalingo

“Sejauh ini realisasi PBB di Kabupaten Lambar telah terealisasi 99,91 persen atau Rp4.382.164.436.00 dari target Rp4.386.224.486,00,” kata dia

Terkait masih adanya perusahaan telekomunikasi yang belum melunasi PBB. Okmal menghimbau agar pihak perusahaan segera melunasi PBB tersebut sesuai dengan target yang ditetapkan. 

“Kita sudah dua kali memberikan toleransi dengan memperpanjang waktu pembayaran PBB, jadi pihak perusahaan dihimbau untuk segera melunasi PBB tersebut,” tegas Okmal. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Bandar Negeri Suoh Lekat Apriadi membenarkan bahwa pihaknya Jumat (30/12/2022) telah melunasi PBB untuk Pekon Bumi Hantatai. 

“Dananya sudah kita setorkan ke kas daerah jadi PBB untuk Pekon Hantatai tahun ini lunas 100 persen,” pungkas Lekat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: