Elemen Masyarakat Lampura Tolak Wacana Hibah Aset AIM ke Pemkot Bandar Lampung

Elemen Masyarakat Lampura Tolak Wacana Hibah Aset AIM ke Pemkot Bandar Lampung

Gedung Graha Mandala Alam yang berada di Kota Bandar Lampung, salah satu aset milik Eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, yang rencananya akan dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung. - foto dok--

 BACA JUGA:Peduli Stunting, Dandim : Jangan Kecil Hati, Rawat Mereka dengan Penuh Kasih Sayang

Sebab, terdapat wacana akan menghibahkan aset yang disita (KPK) kepada Pemkot Bandar Lampung, yang saat ini masih dalam wacana tersebut.

Hingga mendorong masyarakat untuk dapat menghibahkan kepada Pemkab Lampura, sebab dinilai masih sangat membutuhkan. 

"Kita kan masuk dalam daerah tertinggal, jadi masih membutuhkan dukungan finansial. Kalau ini jadi milik kita, niscaya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," timpal Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri.

Sehingga, menurutnya, itu menjadi kewajiban dari pemerintah daerah. Minimal berkoordinasi, hingga kelak diharapkan dapat menjadi aset pemerintah daerah (Lampura).

 BACA JUGA:Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung Bagikan Beras ke Warga Labuhan Ratu

"Besar harapan masyarakat itu dapat dihibahkan kepada kita (pemda), oleh karenanya kita mendorong mereka dapat lebih maksimal mendorong. Dengan keinginan kuat, dalam upaya mendukung program pembangunan daerah," terangnya.

Apalagi, aset itu ada berbagai bentuk. Suatu unit bangunan (gedung) yakni gedung Graha Mandala Alam serta tiga alas bidang tanah. 

Ketiganya ialah 734 m2 di Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung ditaksir Rp1,2 miliar; tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kelurahan Sepang Jaya senilai Rp1 miliar ditambah tanah seluas 4.224 m2 di Graha Mandala dinilai Rp40 miliar lebih.

"Ini yang kita (warga) dorong, ada bangunan itu bisa disewakan. Demikian juga dengan bidang tanah dapat dibangun atau dilelang. Sehingga menambah pasukan daerah," tegasnya.

 BACA JUGA:Inspektorat Paparkan Capaian Kinerja Pemkab Pesbar Tahun 2022

Disisi lain, pemerintah daerah berupaya mendorong harapan masyarakat itu dapat terwujud. Sebab, ditengah kesulitan keuangan (daerah miskin, red), masih membutuhkan dukungan. 

"Hari ini suratnya sudah masuk ke Sekdakab, Pak Lekok. Kita akan menyurati BPKP, cq kemenkeu untuk menindaklanjuti ini. Dan saya kira mereka (kemenkeu) lebih objektif terhadap persoalan ini," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sofian mewakili Bupati Lampura Budi Utomo saat ditemui di ruangannya menanggapi wacana penyerahan aset disita KPK atas dugaan gratifikasi menimpali mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Dia berharap berharap kepada BPKP dapat menengahi persoalan tersebut. Sebab, dijelaskannya itu merupakan aspirasi masyarakat guna memenuhi kebutuhan yang dapat mensejahterakan masyarakat Lampura.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: