Inspektorat Paparkan Capaian Kinerja Pemkab Pesbar Tahun 2022

Inspektorat Paparkan Capaian Kinerja Pemkab Pesbar Tahun 2022

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pesbar sepanjang tahun 2022, yang digelar di Kantor Sekretariat Inspektorat setempat Pesbar, Kamis (29/12).

Dalam kesempatan itu, Inspektur Pesbar, Henri Dunan, S.E, S.H, M.H., yang didampingi para Irban, Auditor, dan Kadiskominfotik Pesbar, Suryadi, S.IP, M.M., mengatakan penyampaian hasil capaian kinerja Pemkab Pesbar tahun 2022 itu pada prinsipnya bertujuan sebagai dasar evaluasi Pemkab Pesbar dalam menyambut program kerja di tahun anggaran 2023 mendatang.

“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah Pemkab Pesbar untuk menyampaikan ke masyarakat terkait apa saja yang sudah berhasil dicapai oleh Pemkab Pesbar,” kata dia.

Henri menerangkan, capaian kinerja selama tahun 2022 tersebut mengalami perubahan yang cukup signifikan dibanding dengan capaian kinerja Pemkab Pesbar pada tahun 2021 lalu. 

BACA JUGA:Perkara Korupsi Jembatan Way Batu, ALB dan Abdullah Divonis Satu Tahun Penjara

Perubahan yang baik ini membuat Pesbar naik peringkat ke-12 dari 15 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi. Selain itu juga, Kabupaten Pesbar ini sudah masuk dalam zona hijau.

“Sedangkan di tahun 2021 lalu, Pemkab Pesbar berada di urutan paling bawah, dimana kita masih masuk dalam zona biru,” paparnya.

Ditambahkannya, sejauh ini Pemkab Pesbar telah melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ada delapan sektor intervensi capaian kinerja yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mendapatkan nilai mencapai 99. 

BACA JUGA:Resmikan Kantor DPRD Golkar Pringsewu, Ini Pesan Arinal Menghadapi Pemilu 2024

Hal ini menunjukkan bahwa dalam sektor tersebut sudah cukup maksimal. Hanya sempat mengalami kendala seperti keterlambatan pengesahan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang disebabkan terbentur dengan hari kerja.

“Selain itu, terbatasnya waktu dalam hal menyampaikan laporan dan upload dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP),” katanya.

Masih kata Henri, pada sektor pengadaan barang dan jasa yang mendapatkan skor mencapai 69 yang membuat Pesbar masih di zona biru. 

Hal itu disebabkan ada beberapa yang prinsipnya harus dipenuhi seperti halnya terkait terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana pokja tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa seharusnya berdiri sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: