Elemen Masyarakat Lampura Tolak Wacana Hibah Aset AIM ke Pemkot Bandar Lampung

Elemen Masyarakat Lampura Tolak Wacana Hibah Aset AIM ke Pemkot Bandar Lampung

Gedung Graha Mandala Alam yang berada di Kota Bandar Lampung, salah satu aset milik Eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, yang rencananya akan dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung. - foto dok--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Viralnya Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan sejumlah aset milik Eks Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) kepada pemerintah Kota Bandar Lampung, dipersoalkan elemen masyarakat Lampura.

Dugaan gratifikasi itu, tentunya berasal selama AIM menjabat sebagai Bupati Lampura. Sehingga, masyarakat menilai wajar jika pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat, memilih Kabupaten Lampura, untuk calon penerima hibah.

Sebab, mereka menilai Lampura masih membutuhkan dukungan, khususnya masalah pembiayaan berasal dari aset daerah. Sehingga mendukung itu (aset) dikembalikan kepada masyarakat Lampura, dalam hal ini pemerintah daerah setempat.

"Kami mendukung tentunya, sebab apa? Itu menjadi kebutuhan kita saat ini, dalam memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembangunan," kata Pemuka Adat Kotabumi, A. Akuan Abung Glr. Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, Kamis, 29 Desember 2022.

 BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

Akuan yang juga kepala Perwatin Lampung Pepadun Kotabumi Tigo Gandung ini, menegaskan terkait persoalan tempat aset berada. Menurutnya, itu bukan merupakan persoalan mendasar yang kesemuanya terletak di Bandar Lampung. 

Karena dia menilai tak masalah bila itu berada di Bandar Lampung, namun tetap menjadi aset pemerintah daerah Lampura.

"Jika itu terealisasi, maka akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat Lampura, tentunya besar harapan masyarakat dapat dikembalikan, perkara itu (aset, Red) berada diluar daerah kita lihat saja ada pemondokan (Wisma) Provinsi Lampung di kota-kota besar," terangnya.

Jika pemerintah pusat bijak, sambungnya, tentu akan memilih Kabupaten Lampura, menerima aset eks Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara itu. 

 BACA JUGA:Kormi Lampung Optimis Pertahankan 5 Besar di Fornas 2023

Sebab, Kabupaten Lampura, saat ini masih perlu perhatian khusus, terlebih keuangan yang minim guna pembangunan daerah.

Berkacamata dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, notabennya memang sudah maju dalam hal keuangan dan aset serta PAD nya juga besar.

"Jadi sudah semestinya semua aset itu, di hibahkan ke Kabupaten Lampura ini. Toh juga aset itu kan, hasil sitaan KPK dari dugaan gratifikasi selama Agung Jadi Bupati waktu itu," tegasnya.

Sementara itu, dari kalangan akademisi mendorong pemerintah daerah agar dapat proaktif dalam upaya mengembalikan harta masyarakat di wilayah Kabupaten Lampura atas dugaan tindak pidana korupsi yang melekat pada putusan vonis hukum terhadap mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara di pengadilan tipikor terhadap OTT KPK lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: